BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Wilayah Aceh untuk 2-3 Juni 2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk yang berpotensi melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh pada Selasa (2/6/2026) hingga Rabu (3/6/2026). Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Prakirawan BMKG Aceh, Nofrida, menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem ini dipicu oleh aktifnya fenomena Rossby Equatorial serta adanya daerah belokan angin di wilayah Aceh. Kondisi tersebut sangat mendukung pertumbuhan awan konvektif secara intensif.
"Selain itu, suhu muka laut yang hangat di Perairan Barat Sumatera juga berpotensi meningkatkan penguapan, sehingga menambah kandungan uap air di atmosfer," ujar Nofrida dalam laporan tertulis yang diterima di Banda Aceh.
Menurut analisis BMKG, fenomena atmosfer ini berkontribusi besar pada pembentukan awan hujan. Untuk hari Selasa, 2 Juni 2026, wilayah Aceh Timur berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir. Sementara itu, wilayah Aceh Besar dan Aceh Tenggara diprediksi akan dilanda angin kencang.
Memasuki hari Rabu, 3 Juni 2026, potensi cuaca buruk diperkirakan meluas dan terjadi di wilayah Aceh Besar serta Sabang. Wilayah Aceh Besar juga kembali masuk dalam zona berpotensi angin kencang.
Lebih lanjut, BMKG mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, terutama pada sore hingga malam hari. Hal ini disebabkan oleh proses pemanasan yang intens pada siang hari, yang memicu hujan lebat tiba-tiba.
Warga yang mendiami kawasan rawan banjir dan tanah longsor diminta untuk terus bersiap siaga. Selain bencana banjir dan longsor, ancaman angin kencang juga berisiko mengganggu aktivitas luar ruangan dan membahayakan keselamatan saat berkendara.
Pihak BMKG menekankan pentingnya kesiapsiagaan mandiri karena cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang dapat berdampak serius bagi keselamatan jiwa maupun kerusakan infrastruktur di wilayah setempat.
Sumber: rri.co.id